1. Jelaskan
Apa Yang Dimaksud Dengan Pengujian Pisah Batas Penjualan, Pisah Batas Retur
Penjualan Dan Pengeluaran Kas !!!
Jawab
:
Pengujian Pisah Batas adalah Pengujian
pencocokan transaksi dari bukti ke laporan keuangan.
a. Pengujian Pisah Batas Penjualan dan Retur
Penjualan
-
Pengujian
pisah batas dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan bukti yang layak bahwa
(1) penjualan dan piutang usaha dicatat pada periode akuntansi yang sesuai
dengan periode terjadinya transaksi , dan (2) ayat-ayat jurnal untuk persediaan
dan harga pokok penjualan yang bersangkutan dibuat pada periode yang sama.
Pengujian
pisah batas penjualan dibuat per tanggal neraca. Untuk penjualan barang yang
dikeluarkan dari gudang, pengujian menyangkut pembandingan antara penjualan
yang terjadi sekitar beberapa hari sebelum tanggal neraca hingga beberapa hari
sebelum tanggal neraca hingga beberapa hari sesudah tanggal neraca menurut
pembukuan dengan dokumen pengiriman untuk menentukan apakah transaksi-transaksi
tersebut telah dicatat pada periode yang tepat.
-
Pengujian
pisah batas retur penjualan terutama ditujukan untuk mencermati kemungkinan
terjadinya retur sebelum akhir tahun tetapi pencatatannya baru akan dilakukan
pada tahun buku berikutnya, sehingga terjadi lebih saji pada penjualan dan
piutang.
b. Pengujian Pisah Batas Penerimaan Kas
Pengujian
pisah batas penerimaan kas dirancang dengan maksud untuk mendapatkan jaminan
yang layak bahwa penerimaan kas telah dicatat pada periode akuntansi terjadinya
penerimaan. Pisah batas yang tepat pada tanggal neraca penting artinya baik
bagi kas maupun piutang usaha.
Observasi
langsung atau review atas dokumen-dokumen bisa menghasilkan bukti mengenai
ketepatan pisah batas. Apabila auditor bisa hadir pada tanggal tutup buku, maka
ia akan dapat mengamati bahwa semua peneriman sebelum penutupan buku telah
termasuk dalam kas yang ada diperusahaan atau telah disetor ke bank dan telah
dikreditkan ke rekening piutang usaha.auditor dapat juga mereview dokumen
pendukung seperti ikhtisar kas harian dan bukti setoran ke bank per tanggal
tutup buku. Tujuan review ini adalah untuk memastikan bahwa total dalam bukti
setoran ke bank sama dengan jumlah yang tercantum dalam ikhtisar kas harian.
Disamping itu auditor juga bisa memastikan bahwa penerimaan telah dicatat pada
tanggal tutup buku.
2. Prosedur”
Apakah Yang Harus Dilakukan Auditor Untuk Mendapatkan Bukti Yg Cukup Tentang
Kewajaran Utang” Yg Berhubungan Dengan Pengupahan/Penggajian Karywan ?
Jawab
:
Prosedur-prosedur
:
-
Menghitug ulang
utang-utang yg berkaitan dengan penggajian/pengupahan
-
Mengaudit program
kesejahteraan karyawan dan program pension
-
Mengaudit opsi saham
-
Melakukan verifikasi
atas kompensasi kepada para pejabat perusahaan.
Dalam
mendapatkan bukti yang berkaitan dengan kewajaran utang” tersebut, auditor
harus mereview perhitungan yg dibuat manajemen atau melakukan perhitungan
secara independen. Utang pajak penghasilan karyawan harus dibandingkan dengan
bukti” pembayaran pajak penghasilan karyawan ke kas Negara. Bukti tambahan bisa
diperoleh dengan cara memeriksa pembayaran pajak penghasilan karyawan yang
dilakukan klien setelah akhir tahun buku, sebelum berakhirnya pemeriksaan
lapangan. Bukti yang diperoleh dari pengujian ini terutama berkaitan dengan
asersi penilaian atau pengalokasian.
3. Jelaskan
Sifat Masing” Pengujian Dibawah Ini Dan Tunjukkan Dengan Asersi” Mana
Bersangkutan
a.
Kecocokkan
ayat jurnal ke buku besar atau akun utang jangka panjang ke dokumen
pendukungnya.
Terdapat
4 asersi , yaitu : keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban
serta penilaian atau pengalokasian. Dalam hal ini asersi kelengkapan yg
dibuktikan melalui pencocokan ke dokumen, hanya terbatas pada pembuktian bahwa
ayat-ayat jurnal yg telah mengurangi utang jangka panjang adalah pendebetan yg
sah dan benar. Namun pencocokan ke dokumen atas ayat-ayat jurnal tidak bisa
menemukan adanya utang jangka panjang yg
tidak dicatat.
b.
Konfirmasi
utang
Prosedur
ini bersifat opsional karena konfirmasi tidak menjamin bahwa utang yang tidak
dicatat akan dapat dideteksi, dan bukti eksternal berupa faktur dan laporan
bulanan dari penjual biasanya sudah tersedia untuk sebagian besar utang.
Konfirmasi mengenai keberadaan utang jangka panjang dan ketentuan” yg berkaitan
dengan utang jangka panjang dilakukan auditor dengan melakukan komunikasi lgsg
kpd kreditur dan wali amanat obligasi.
Konfirmasi
utang jangka panjang berkaitan dengan asersi –asersi yg sama dengan konfirmasi
utang dagang, yaitu asersi keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, hak dan
kewajiban dan penilaian atau pengalokasian.
c.
Penghitungan
ulang biaya bunga
Bukti
mengenai biaya bunga dan utang bunga mudah diperoleh auditor. Auditor
menghitung ulang perhitungan bunga yg telah dilakukan klien dan slanjutnya
menelusur pembayaran bunga tersbut ke dokumen pendukungnya.
Pengujian
ini terutama pada asersi keberadaan atau keterjadian, penilaian atau
pengalokasian dan kelengkapan, untuk biaya bunga dan utang bunga. Pengujian ini
juga menghasilkan bukti tentang asersi hak dan kewajiban untuk utang dagang.
4.
a. Jelaskan
Tanggung Jawab Auditor Untuk Menemukan Peristiwa Kemudian Yg Terjadi Setelah
Selesainya Pekerjaan Lapangan Tetapi Sebelumnya Diterbitkan Laporan Auditor!
Jawab :
Biasanya ada tenggang
waktu antara satu hingga tiga minggu antara tanggal auditor menyelesaikan
pekerjaan lapangan dengan tanggal ia menerbitkan laporan auditnya. PSA No. 43,
pemberian tanggal atas laporan auditor independen (SA 530), menyatakan bahwa
auditor tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pertanyaan atau melakukan
prosedur pengauditan apa pun selama periode waktu tersebut untuk menemukan
peristiwa kemudian yang material. Namun, apabila peristiwa demikian terjadi dan
diketahui oleh auditor, maka ia harus mempertimbangkan untuk mengungkapkan atau
membuat penyesuaian atas laporan keuangan sehubungan dengan adanya periastiwa
tersebut.
b. Apakah
Tanggung Jawab Auditor Atas Penemuan Prosedur Yang Tidak Dilaksanakan Setelah
Tanggal Laporan
Jawab :
SA 390, Pertimbangan
atas prosedur yang tidak dilaksanakan pada tanggal laporan auditor (PSA No 49),
menyatakan bahwa apabila auditor berkesimpulan bahwa pendapat tidak lagi
didukung dan ia percaya bahwa terdapat orang-orang yang sekarang meletakkan
kepercayaan atas laporan, maka auditor harus melakukan dengan benar prosedur yg
tidak dilaksanakan tersebut atau melaksanakan prosedur alternative yg bisa
member dasar yang memuaskan bagi pendapatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar